Pendahuluan
Kajian hadits kali ini membahas Hadits Shahih Bukhari Nomor 418, yang menguraikan kemampuan luar biasa Rasulullah ﷺ dalam melihat dan mengetahui segala sesuatu yang terjadi di belakang beliau.
Kajian ini sekaligus menjadi penjelasan atas nazam syair tentang sifat-sifat Nabi ﷺ berikut:
بِخَلْفِهِ كَأَمَامِ رُؤْيَةٌ ثَبَتَتْ وَلاَ يُرَى اَثْرُ بَوْلِ مِنْهُ فِى عَلَنِ
Terjemahan dalam bahasa Aceh:
Keu ngoen likot deuh neukaloen hana teusom bak Maulana Neutoh ik-ek beukasan tan wajeb taulan ta peucaya
Sanad Hadits
Rantai periwayatan hadits ini tersusun sebagai berikut:
| Urutan | Nama Perawi | Asal | Generasi | Wafat |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Abdullah bin Yusuf | Damaskus | Atba’ Tabi’ Tabi’in | 218 H |
| 2 | Malik bin Anas | Madinah | Tabi’ Tabi’in | 179 H |
| 3 | Abu Zinad (Abdullah bin Dzakwan) | Madinah | Tabi’in | 130 H |
| 4 | Al-A’raj (Abdurrahman bin Hurmuz) | Madinah | Tabi’in | 117 H |
| 5 | Abu Hurairah | Yaman | Sahabat Muhajirin | 57 H |
Matan Hadits
Teks Arab:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: هَلْ تَرَوْنَ قِبْلَتِي هَا هُنَا؟ فَوَاللهِ مَا يَخْفَى عَلَيَّ خُشُوعُكُمْ وَلَا رُكُوعُكُمْ، إِنِّي لَأَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي
Terjemahan:
“Apakah kalian melihat kiblatku di sini? Demi Allah, tidak tersembunyi dariku kekhusyukan kalian dan tidak pula rukuk kalian. Sesungguhnya aku melihat kalian dari belakang punggungku.”
Analisis Matan: Makna Pertanyaan Rasulullah ﷺ
Pertanyaan “Apakah kalian melihat kiblatku?” yang diajukan oleh Rasulullah ﷺ dalam hadits ini bukanlah pertanyaan biasa, melainkan istifhām inkārī — pertanyaan yang bermakna pengingkaran.
Rasulullah ﷺ tidak bermaksud menanyakan arah kiblat yang sesungguhnya. Maksud beliau adalah membantah asumsi keliru yang ada dalam benak para sahabat. Para sahabat yang berada di belakang Rasulullah ﷺ menyangka bahwa beliau tidak mengetahui apa yang mereka lakukan, karena posisi Rasulullah ﷺ menghadap ke arah kiblat — membelakangi mereka.
Maka, makna hakiki dari pertanyaan tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:
“Jangan kalian menyangka bahwa ketika aku menghadap ke arah kiblat, aku tidak mengetahui apa yang kalian lakukan di belakangku.”
Tujuh Pendapat Ulama tentang Makna Nabi Melihat Arah Belakang
Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan hadits ini. Setidaknya terdapat enam pendapat yang patut dikaji:
1. Ditafsirkan sebagai Ilmu
Sebagian ulama berpendapat bahwa ungkapan Nabi “melihat ke arah belakang” tidak merujuk pada penglihatan fisik, melainkan pada ilmu yang dimiliki Rasulullah ﷺ tentang segala sesuatu yang terjadi di belakang beliau. Ilmu tersebut dapat diperoleh melalui wahyu ataupun ilham.
Sanggahan Ibnu Hajar
Menurut Ibnu Hajar, pendapat ini termasuk dalam kategori pendapat lemah. Alasannya, Rasulullah ﷺ mengaitkan pernyataan melihat ke arah belakang dengan redaksi:
مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي — “dari belakang punggungku”
Keterangan ini menunjukkan bahwa penglihatan Rasulullah ﷺ ke arah belakang merupakan persepsi inderawi, bukan sekadar pengetahuan.
2. Menoleh ke Samping
Ada pula ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah Rasulullah ﷺ menoleh sedikit ke arah samping kanan atau kiri. Orang yang berada di sisi kanan dan kiri beliau kemudian disebut sebagai “orang yang berada di belakang punggung Rasulullah” sebagai bahasa majazi (metaforis).
Sanggahan Ibnu Hajar
Menurut Ibnu Hajar, pendapat ini terlalu dipaksakan dan tidak memiliki dasar yang kuat, karena memalingkan makna zahir teks tanpa alasan yang memadai.
3. Mata Tambahan di Belakang Punggung
Pendapat ketiga menyatakan bahwa Nabi ﷺ memiliki satu biji mata tambahan di belakang punggung yang dengannya beliau senantiasa melihat apa yang ada di belakangnya secara permanen.
4. Dua Mata di Antara Dua Bahu
Pendapat lain menyebutkan bahwa di antara kedua bahu Rasulullah ﷺ terdapat dua mata sekecil lubang jarum (samm al-khiyāth), yang dengannya beliau dapat melihat tanpa terhalangi oleh pakaian maupun benda lainnya.
5. Pantulan Bayangan di Dinding Kiblat
Menurut pendapat ini, bayangan para makmum terpantul pada dinding kiblat di hadapan Nabi ﷺ — sebagaimana bayangan terpantul di cermin — sehingga beliau dapat melihat gambaran dan perbuatan mereka melalui pantulan tersebut.
6. Persepsi Inderawi yang Nyata (Idrāk Haqīqī) — Pendapat Ibnu Hajar
Ibnu Hajar menegaskan bahwa teks ini harus dipahami sesuai zahirnya. Penglihatan dari belakang merupakan persepsi inderawi yang nyata (idrāk haqīqī), bukan kiasan. Ini merupakan keistimewaan khusus Nabi ﷺ di mana hukum kebiasaan alam (al-‘ādah) diterobos untuk beliau.
Pendapat ini diperkuat oleh dua argumen:
- Imam al-Bukhari memasukkan hadits ini dalam bab tanda-tanda kenabian (‘alāmāt al-nubuwwah).
- Pendapat serupa juga dinukil dari Imam Ahmad dan sejumlah ulama lainnya.
Landasan Teologis Ahlus Sunnah
Ibnu Hajar menjelaskan bahwa penglihatan ini boleh jadi terjadi melalui mata secara fisik, namun dengan hukum kebiasaan alam yang diterobos — sehingga beliau dapat melihat tanpa syarat berhadapan (muqābalah).
Menurut Ahlus Sunnah, secara akal (‘aqlan) persepsi penglihatan tidak mensyaratkan:
- Organ indera tertentu
- Posisi berhadapan (muqābalah)
- Jarak yang dekat
Ketiga hal tersebut hanyalah hukum kebiasaan alam (‘ādah), bukan kemestian akal. Karena itu, persepsi dapat terjadi meskipun syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi.
Prinsip inilah yang menjadi dasar Ahlus Sunnah dalam menetapkan kebolehan melihat Allah ﷻ di akhirat — berbeda dengan ahli bid’ah seperti Mu’tazilah dan golongan sejenis yang menolaknya karena terpaku pada hukum kebiasaan alam semata.
Analisis Makna Khusyu’
Ibnu Hajar menawarkan dua kemungkinan makna kata khusyū’ dalam hadits ini:
Makna Pertama — Umum (Seluruh Rukun Shalat)
Kekhusyukan yang dimaksud mencakup semua rukun shalat — berdiri, ruku’, i’tidal, sujud, dan duduk — karena khusyuk seharusnya hadir di seluruh rangkaian shalat.
Makna Kedua — Khusus (Sujud)
Ada kemungkinan bahwa yang dimaksud adalah sujud secara spesifik, mengingat sujud merupakan:
- غَايَةُ الْخُشُوعِ — puncak tertinggi kekhusyukan
- Posisi paling merendah di hadapan Allah ﷻ
- Momen paling dekat seorang hamba dengan Rabb-nya
Ibnu Hajar memperkuat kemungkinan kedua ini dengan menyebutkan bahwa riwayat Imam Muslim menyebutkan kata sujud secara eksplisit (tashrīh) — bukan sekadar kekhusyukan secara umum. Hal ini menjadi qarīnah (indikasi) kuat bahwa lafaz khusyū’ dalam riwayat Bukhari memang merujuk kepada sujud.
Artikel Terkait
Kajian Hadits tentang Meludah ke Arah Kiblat
Pendahuluan Kajian ini menelaah hadits nomor 405 dalam Shahih al-Bukhari, yakni hadits pertama dari tiga hadits yang terhimpun…
13 Kesesuaian Pendapat Umar bin Khattab dengan Firman Allah
Pendahuluan Pembahasan kali ini berfokus pada hadis ke-403 yang termuat dalam Shahih Bukhari, sebuah kitab hadis paling otoritatif…
Tinggalkan Balasan