Kategori

Fikih

16 Artikel Tersedia
Wanita yang Haram Dinikahi Sebab Faktor Susuan Dan Mushaharah
Fikih

Wanita yang Haram Dinikahi Sebab Faktor Susuan Dan Mushaharah

Pendahuluan Dalam kajian fikih munakahat, keharaman menikahi seorang wanita tidak hanya disebabkan oleh faktor nasab (keturunan), tetapi juga oleh dua faktor lain, yaitu radha’ah (persusuan) dan mushaharah (kekerabatan akibat pernikahan). Artikel ini menguraikan secara sistematis kategori wanita yang haram dinikahi karena kedua faktor tersebut, lengkap dengan dalil, kaidah fikih, serta pengecualian-pengecualian yang berlaku menurut pandangan […]

Baca Selengkapnya →
Mengenal Enam Golongan Mustahik Zakat Dan Ketentuan Fiqihnya

Mengenal Enam Golongan Mustahik Zakat Dan Ketentuan Fiqihnya

Pendahuluan Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang penyalurannya telah ditentukan secara rinci oleh syariat, baik dari sisi siapa saja yang berhak menerimanya (mustahik) maupun tata cara pembagiannya. Artikel ini membahas enam golongan mustahik zakat menurut perspektif fiqih Syafi’i, lengkap dengan syarat, kadar, serta golongan yang justru tidak diperkenankan menerima zakat. 1. Golongan Amil Amil […]

Baca →
Wanita-Wanita Yang Haram Dinikahi Selamanya Faktor Nasab

Wanita-Wanita Yang Haram Dinikahi Selamanya Faktor Nasab

Pendahuluan Terdapat tiga faktor yang menyebabkan seorang wanita haram dinikahi selamanya (tahrim zati), yaitu faktor kekerabatan (nasab), faktor persusuan (radha’ah), dan faktor perbesanan atau hubungan mertua (mushaharah). Hukum Pernikahan Beda Jenis: Manusia dan Jin Berkaitan dengan faktor perbedaan jenis makhluk, pendapat yang mu’tamad (yang dipegang/diakui dalam mazhab) menyatakan bahwa pernikahan antara dua jenis makhluk yang […]

Baca →
Uzur Penggugur Kewajiban Memenuhi Undangan Walimah

Uzur Penggugur Kewajiban Memenuhi Undangan Walimah

Hukum Dasar dan Klasifikasinya Hukum asal memenuhi undangan walimah al-‘urs adalah wajib. Namun demikian, hukum tersebut dapat mengalami perubahan berdasarkan kondisi tertentu, sebagaimana berikut: Kedua kondisi di atas termasuk dalam kategori uzur māni’ (penghalang), yakni kondisi yang menghalangi seseorang untuk memenuhi undangan walimah. Jenis-Jenis Uzur Penghalang Menghadiri Walimah 1. Adanya Ancaman atau Bahaya di Lokasi […]

Baca →
Golongan Penerima Zakat Fakir Miskin

Mengenal Golongan Fakir Miskin dan Cara Penyaluran Zakat

Ketentuan Penyaluran Zakat dalam Mazhab Syafi’i Dalam Mazhab Syafi’i, zakat — termasuk zakat fitrah — wajib diserahkan kepada delapan golongan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, dan penyerahannya dilakukan di lokasi di mana harta zakat tersebut berada. Dalam konteks masa kini, ketentuan tersebut dinilai memberatkan bagi pihak muzakki (pembayar zakat). Imam Al-Bajuri menawarkan solusi atas persoalan […]

Baca →
Persyaratan Kewajiban Memenuhi Undangan Walimah

Hukum Dan Persyaratan Kewajiban Memenuhi Undangan Walimah

Hukum memenuhi undangan walimah ‘urs adalah wajib. Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa seseorang yang memenuhi undangan walimah ‘urs seyogianya meniatkan dua hal: mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ dan menunaikan kewajiban syar’i. Dengan niat demikian, kegiatan memenuhi undangan tersebut bernilai ukhrawi dan mendatangkan pahala. Sebaliknya, jika niat semata-mata untuk makan dan memenuhi keinginan perut, hal itu termasuk urusan […]

Baca →
Memahami Tata Cara Penyaluran Sedekah dan Zakat Sesuai Syariat

Memahami Tata Cara Penyaluran Sedekah dan Zakat Sesuai Syariat

Pendahuluan Dalam khazanah fikih Islam, sedekah terbagi ke dalam dua kategori utama: sedekah sunnah dan sedekah wajib. Sedekah wajib inilah yang dikenal dengan istilah zakat, yang para penerimanya (mustahik) telah ditetapkan secara tegas oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an. Sebelum memasuki pembahasan mengenai para mustahik zakat, terdapat sejumlah hal mendasar yang perlu dipahami […]

Baca →
Konsep Walimatul 'Urs Atau Pesta Pernikahan Dalam Islam

Konsep Walimatul ‘Urs Atau Pesta Pernikahan Dalam Islam

Definisi dan Pengertian Walimatul ‘Urs terdiri dari dua kata berbahasa Arab: walimah yang bermakna perkumpulan, dan al-‘urs yang memiliki dua makna, yakni akad nikah dan hubungan seksual suami-istri. Secara terminologi fikih, Walimatul ‘Urs didefinisikan sebagai hidangan yang disediakan dalam rangka pernikahan, baik berupa makanan maupun minuman. Menurut Imam Syafi’i, kata walimah secara hakikat mencakup seluruh […]

Baca →
Hukum Meminang Dalam Islam

Khitbah Atau Meminang dalam Islam: Hukum, dan Tata Caranya

Khitbah adalah permohonan resmi dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan untuk melangsungkan ikatan pernikahan. Dalam Islam, khitbah bukan sekadar formalitas sosial, melainkan sebuah proses yang memiliki aturan dan hukum tersendiri yang perlu dipahami setiap Muslim. 1. Sunah Membaca Khutbah Sebelum Lamaran Disunnahkan bagi pihak laki-laki untuk membaca khutbah terlebih dahulu sebelum memasuki prosesi peminangan. Tata […]

Baca →
Wali Nikah: Tinjauan dari Aspek Wala' dan Hakim

Wali Nikah: Tinjauan dari Aspek Wala’ dan Hakim

A. Wali Nikah Secara Wala’ 1. Hierarki Perwalian Wala’ Apabila seluruh wali nikah secara nasab tidak ada, maka hak perwalian nikah berpindah kepada Maula Al-Mu’tiq (tuan yang memerdekakan budak). Jika Maula Al-Mu’tiq pun tidak ada, maka hak perwalian beralih kepada ashabah dari Maula Al-Mu’tiq, sesuai dengan tertib hukum yang berlaku pada warisan wala’. Apabila ashabah […]

Baca →