Riwayat Tentang Mendahulukan Kaki Kanan Saat Masuk Masjid

Kajian kali ini membahas Bab ke-40 dari Kitab Shahih Bukhari, yang secara khusus mengupas anjuran mendahulukan anggota tubuh bagian kanan ketika memasuki masjid.

Judul Bab

Berikut judul bab tersebut dalam redaksi aslinya:

باب التيمن في دخول المسجد وغيره وكان ابن عمر يبدأ برجله اليمنى فإذا خرج بدأ برجله اليسرى

Judul ini dapat diartikan sebagai anjuran untuk mendahulukan anggota tubuh bagian kanan ketika memasuki masjid maupun dalam aktivitas-aktivitas lainnya. Disebutkan pula bahwa Ibnu Umar terbiasa melangkahkan kaki kanan terlebih dahulu saat masuk ke masjid, dan mendahulukan kaki kiri ketika keluar darinya.

Teks Hadits

Hadits yang menjadi rujukan utama dalam bab ini bersumber dari Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha, tercatat dengan nomor 426:

عن عائشة قالت كان النبي صلى الله عليه وسلم يحب التيمن ما استطاع في شأنه كله في طهوره وترجله وتنعله

Sayyidah Aisyah menuturkan bahwa Rasulullah ﷺ senantiasa menyukai untuk mendahulukan bagian kanan dalam seluruh urusannya, sepanjang beliau mampu melakukannya — baik dalam bersuci, menyisir rambut, maupun mengenakan alas kaki.

Tinjauan Tata Bahasa

Dari sisi kaidah bahasa, frasa “وغيره” (dan lainnya) pada judul bab dapat dipahami melalui dua kemungkinan makna.

Pemaknaan pertama bersifat umum, yakni anjuran mendahulukan bagian tubuh kanan tidak terbatas pada saat memasuki masjid saja, melainkan berlaku pula pada berbagai aktivitas lain secara luas.

Pemaknaan kedua bersifat lebih spesifik, yaitu anjuran tersebut hanya berlaku pada konteks memasuki suatu tempat — baik masjid maupun tempat-tempat selainnya.

Ibnu Hajar Al-Asqalani, dalam menelaah kedua kemungkinan makna tersebut, berpandangan bahwa pemaknaan yang pertama lebih mendekati kebenaran.

Praktik yang Dicontohkan Ibnu Umar

Imam Bukhari turut menyertakan dalam judul bab mengenai praktik amaliah Ibnu Umar, yaitu kebiasaan memasuki masjid dengan kaki kanan dan keluar dengan kaki kiri.

sejauh penelusuran yang dilakukan oleh Ibnu Hajar, beliau tidak menemukan satupun riwayat yang menceritakan secara langsung ungkapan/praktik dari Rasulullah tentang masuk dengan kaki kanan dan keluar dengan kaki kiri.

Meski demikian, Ibnu Hajar menemukan riwayat pendukung yang bersumber dari Anas bin Malik, termuat dalam kitab Al-Mustadrak karya Al-Hakim:

عن أنس أنه كان يقول: من السنة إذا دخلت المسجد أن تبدأ برجلك اليمنى، وإذا خرجت أن تبدأ برجلك اليسرى

Anas bin Malik menyatakan bahwa termasuk dalam sunnah adalah memulai dengan kaki kanan ketika memasuki masjid, dan memulai dengan kaki kiri ketika keluar darinya.

Riwayat Anas tersebut menggunakan ungkapan “min al-sunnah” (termasuk dalam sunnah). Menurut pendapat yang shahih, ungkapan semacam ini dari seorang sahabat dikategorikan sebagai hadits marfu’ — yakni dianggap tersambung sampai kepada Rasulullah ﷺ.

Namun demikian, riwayat Anas bin Malik ini tidak memenuhi kriteria persyaratan hadits yang ditetapkan oleh Imam Bukhari dalam kitabnya. Oleh karena itu, Imam Bukhari tidak mencantumkan riwayat tersebut secara langsung, melainkan cukup mengisyaratkannya melalui pencantuman atsar Ibnu Umar pada judul bab.

Kaki Sebelah Mana Saat Keluar Masjid?

Secara zahir, riwayat Sayyidah Aisyah di atas memberikan gambaran umum bahwa mendahulukan kaki kanan juga dianjurkan saat keluar dari masjid.

Akan tetapi, frasa “ma istatha’a” (selagi mampu) yang digunakan Sayyidah Aisyah mengindikasikan adanya pengecualian dalam syariat pada situasi-situasi tertentu, di mana bagian kanan justru tidak didahulukan — misalnya ketika memasuki kamar mandi/WC dan ketika keluar dari masjid. Demikian pula berlaku pada penanganan hal-hal yang bersifat kotor, seperti beristinja dan membuang ingus.

Imam Nawawi menjelaskan kaidah umum terkait hal ini: segala sesuatu yang berkonteks baik dan mulia hendaknya dimulai dengan bagian kanan, sedangkan sesuatu yang berkonteks kotor atau tidak menyenangkan hendaknya dimulai dengan bagian kiri.

Mengapa Rasulullah ﷺ Menyukai Mendahulukan Bagian Kanan?

Dalam riwayat di atas, Sayyidah Aisyah menegaskan bahwa Rasulullah ﷺ menyukai penggunaan bagian kanan dalam berbagai kegiatan.

Pengetahuan Sayyidah Aisyah mengenai kesukaan Rasulullah ﷺ ini dimungkinkan berasal dari penuturan langsung Rasulullah ﷺ, dan dimungkinkan pula berasal dari berbagai indikasi yang beliau amati sendiri.

Kebiasaan mendahulukan bagian kanan ini tidak pernah beliau tinggalkan, baik dalam keadaan bermukim maupun bepergian (safar), maupun dalam keadaan sibuk atau lapang.

Sebagai Bentuk Tafa’ul

Sebagian ulama menerangkan bahwa kesukaan Rasulullah ﷺ terhadap bagian kanan merupakan bentuk tafa’ul (optimisme/pengharapan baik), mengingat Ashabul Yamin — golongan yang menerima catatan amalnya dengan tangan kanan kelak di akhirat — merupakan penghuni surga.

Dengan demikian, membiasakan diri menggunakan bagian kanan di dunia bukan sekadar wujud adab dan kesopanan semata, melainkan juga merupakan bentuk doa yang terwujud dalam tindakan nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *