Wanita-Wanita Yang Haram Dinikahi Selamanya Faktor Nasab
Pendahuluan Terdapat tiga faktor yang menyebabkan seorang wanita haram dinikahi selamanya (tahrim zati), yaitu faktor kekerabatan (nasab), faktor persusuan (radha’ah), dan faktor perbesanan atau hubungan mertua (mushaharah). Hukum Pernikahan Beda Jenis: Manusia dan Jin Berkaitan dengan faktor perbedaan jenis makhluk, pendapat yang mu’tamad (yang dipegang/diakui dalam mazhab) menyatakan bahwa pernikahan antara dua jenis makhluk yang […]









