Kajian rutin Shahih Bukhari di Masjid Besar Ubudiyah Punteuet pada pertemuan kali ini telah sampai pada Bab ke-41 dalam Kitab al-Shalah. Bab ini membahas persoalan penting terkait keabsahan shalat seseorang apabila di hadapannya terdapat tannur (tungku api), api, atau benda-benda lain yang biasa dijadikan sesembahan.
Judul Bab
Imam Bukhari memberi judul bab ini sebagai berikut:
“Orang yang melaksanakan shalat karena Allah, namun di hadapannya ada tannur (tungku api), api, atau sesuatu yang biasanya dijadikan sebagai sesembahan.”
Sebagai pengantar, Imam al-Zuhri (seorang Tabi’in) meriwayatkan sebuah keterangan dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Diperlihatkan kepadaku api neraka, dan saat itu aku sedang melaksanakan shalat.”
Matan dan Terjemahan Hadits
Dalam bab ke-41 ini, Imam Bukhari mencantumkan satu riwayat hadits yang bersumber dari Abdullah bin Abbas.
Matan:
قال انخسفت الشمس فصلى رسول الله صلى الله عليه وسلم
Terjemahan:
Abdullah bin Abbas berkata bahwa telah terjadi gerhana matahari, lalu Rasulullah ﷺ melaksanakan shalat gerhana.
Matan (lanjutan):
ثم قال أريت النار فلم أر منظرا كاليوم قط أفظع
Terjemahan:
Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Diperlihatkan kepadaku api neraka, dan aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan yang lebih mengerikan daripada hari ini.”
Mufaradat (Penjelasan Kosakata)
Tannur adalah sebuah tempat di mana api dinyalakan untuk keperluan memanggang roti atau kebutuhan lainnya. Secara umum, bentuknya berupa galian di dalam tanah, meskipun terkadang ada pula yang dibuat di atas permukaan tanah. Oleh karena itu, membatasi makna tannur hanya pada tempat penyalaan api yang berbentuk galian di dalam tanah merupakan sebuah kekeliruan.
Di kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat mengenai asal-usul kata ini. Sebagian ulama berpendapat bahwa kata tannur bukan berasal dari bahasa Arab asli, melainkan merupakan kata serapan (mu’arrab). Sementara ulama lain menyatakan bahwa kata tannur memang merupakan bahasa Arab asli yang kebetulan memiliki kemiripan bunyi dengan istilah pada bahasa-bahasa lain di dunia.
Syarahan Hadits
Penyebutan Api Setelah Tannur (Tungku Api)
Terdapat sebuah keunikan dalam judul bab ke-41 ini, yaitu Imam Bukhari mencantumkan kata tannur (tungku api) terlebih dahulu, kemudian baru mencantumkan kata “api” secara umum.
Susunan ini memberi isyarat bahwa para penyembah api (Majusi) tidak menyembah api secara sembarangan seperti obor, lilin, atau api unggun. Kaum Majusi hanya menyembah api yang telah menyala dengan bara, sebagaimana yang terdapat pada tannur.
Dalam judul Bab ada pencantuman kata “Tannur”, sedangkan dalam hadits hanya ada penyebutan api. Secara tidak langsung, ini merupakan isyarat Imam Bukhari atas fatwa Ibnu Sirin (Tabi’in) mengenai kemakruhan shalat menghadap ke arah tannur.
Ibnu Sirin bahkan menyatakan bahwa tannur adalah “rumah api”. Pendapat dan pernyataan Ibnu Sirin ini ditakhrij oleh Ibnu Abi Syaibah.
Sesuatu yang Dijadikan Sesembahan
Setelah menyebutkan kata tannur dan api, Imam Bukhari melanjutkan dengan menyebutkan frasa “sesuatu yang biasanya dijadikan sebagai sesembahan”. Penyebutan ini memberikan cakupan yang lebih umum, sehingga pembahasan hadits ini tidak hanya terbatas pada tannur dan api semata, tetapi juga mencakup ruang lingkup yang lebih luas, yaitu segala sesuatu yang biasa dijadikan sesembahan, seperti matahari, berhala, dan patung.
Konteks pembahasan di sini adalah mengenai orang yang melaksanakan shalat, sementara di hadapannya terdapat sesuatu yang biasa dijadikan sebagai sesembahan.
Sanggahan Terhadap Imam Bukhari
Beberapa ulama hadits mengajukan kritik terhadap kesesuaian judul bab dengan hadits yang dicantumkan Imam Bukhari, di antaranya Imam al-Isma’ili, Ibnu al-Tin, dan al-Qadhi al-Saruji.
Kritik Imam al-Isma’ili
Menurut Imam al-Isma’ili, tidak terdapat korelasi antara judul bab dan hadits yang dicantumkan Imam Bukhari. Alasannya, judul bab membahas tentang pelaksanaan shalat menghadap ke arah sesuatu yang biasa dijadikan sesembahan secara sengaja, sedangkan dalam hadits, api neraka diperlihatkan kepada Rasulullah ﷺ tanpa kesengajaan. Dengan demikian, api neraka yang diperlihatkan Allah kepada Rasulullah ﷺ dinilai tidak memiliki korelasi dengan persoalan pelaksanaan shalat menghadap ke arah api atau sesembahan lainnya.
Kritik Ibnu al-Tin
Ibnu al-Tin mengkritisi Imam Bukhari dengan alasan bahwa hadits yang dicantumkan tidak dapat menjadi jawaban atas judul bab. Sebab, api yang diperlihatkan kepada Rasulullah ﷺ terjadi bukan atas kehendak beliau, melainkan diperlihatkan oleh Allah agar menjadi pelajaran bagi hamba-Nya. Sementara itu, judul bab membahas pelaksanaan shalat menghadap sesembahan yang murni merupakan sebuah pilihan.
Kritik al-Qadhi al-Saruji
Al-Qadhi al-Saruji, seorang ulama hadits mutaakhkhirin, dalam kitab al-Bidayah turut mengajukan kritik. Menurut beliau, hadits ini tidak memberikan indikasi atas ketiadaan kemakruhan shalat menghadap ke arah sesuatu yang biasa dijadikan sesembahan. Beberapa argumen yang beliau kemukakan adalah:
- Sabda Rasulullah ﷺ, “Diperlihatkan kepadaku api neraka,” tidak mesti menunjukkan posisi di arah depan beliau, karena bisa saja berada di arah kanan, kiri, atau sisi lainnya.
- Terdapat kemungkinan bahwa api neraka yang diperlihatkan kepada Rasulullah ﷺ terjadi sebelum pelaksanaan shalat gerhana, bukan pada saat shalat berlangsung.
Kritikan Lainnya
Ada juga ulama lainnya yang mengkritisi bahwa Hadits ini dinilai tidak relevan dijadikan dalil (hujjah) atas hukum pelaksanaan shalat di hadapan sesuatu yang dijadikan sesembahan, karena jarak antara orang yang shalat dengan sesembahan pada umumnya bersifat dekat, sedangkan api neraka yang diperlihatkan kepada Rasulullah ﷺ bersifat jauh. Dengan demikian, sesuatu yang bersifat jauh dinilai tidak relevan dijadikan hujjah atas sesuatu yang bersifat dekat.
Dukungan Terhadap Imam Bukhari
Terhadap kritik Ibnu al-Tin, para ulama hadits menyanggah bahwa ada tidaknya unsur kesengajaan atau kehendak bukanlah patokan yang relevan, sebab Rasulullah ﷺ tidak mungkin membiarkan sebuah kebatilan terjadi begitu saja tanpa sikap. Dengan demikian, hadits ini sesungguhnya dapat dipahami sebagai jawaban atas judul bab, yaitu kebolehan melaksanakan shalat menghadap ke arah api, karena Rasulullah ﷺ tetap melanjutkan shalat gerhana meskipun diperlihatkan api neraka.
Adapun terhadap kritik al-Isma’ili, para ulama hadits menanggapi bahwa tetap terdapat korelasi antara judul bab dan hadits yang dicantumkan, yaitu adanya kesamaan unsur “sesuatu yang biasa dijadikan sesembahan” antara posisi orang yang shalat dengan arah kiblatnya.
Komentar Ibnu Hajar al-Asqalani
Di antara berbagai komentar ulama, terdapat satu pandangan yang oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dinilai sangat brilian, yaitu bahwa judul bab yang disusun Imam Bukhari sesungguhnya tidak memberikan penegasan eksplisit mengenai kebolehan atau kemakruhan shalat menghadap ke arah sesuatu yang biasa dijadikan sesembahan.
Dengan demikian, judul bab ini membuka kemungkinan adanya perbedaan hukum antara dua keadaan berikut:
- Melaksanakan shalat menghadap kiblat, sementara di hadapannya terdapat sesuatu yang biasa dijadikan sesembahan, dalam kondisi mampu untuk menyingkir atau berpindah dari posisi tersebut.
- Melaksanakan shalat menghadap kiblat, sementara di hadapannya terdapat sesuatu yang biasa dijadikan sesembahan, namun dalam kondisi terpaksa (tidak memungkinkan untuk berpindah).
Berdasarkan pembedaan ini, hukum untuk keadaan pertama adalah makruh, sedangkan hukum untuk keadaan kedua adalah mubah.
Pembedaan ini didukung oleh beberapa dalil yang kuat, yaitu:
- Pernyataan Ibnu Abbas pada bab ke 54 (yang akan dibahas kemudian) tentang beliau mau melaksanakan shalat di gereja, kecuali di gereja tersebut adalah patung. Ini memberikan bukti bahwa jika mampu menghindari maka makruh melaksanakan shalat menghadap sesembahan.
- Fatwa Ibnu Sirin yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah mengenai hukum kemakruhan shalat menghadap ke arah tannur dan rumah api. Jika diperhatikan, bahwa Fatwa ini berdasarkan kondisi normal dimana seseorang mampu untuk menghindarinya.
Jawaban Ibnu Hajar Terhadap Kritik al-Saruji
Berkaitan dengan sanggahan al-Saruji, Ibnu Hajar al-Asqalani menyatakan bahwa seolah-olah Imam Bukhari telah diberikan semacam kasyaf (firasat) oleh Allah bahwa kritik semacam ini akan muncul di kemudian hari. Oleh sebab itu, Imam Bukhari telah memberikan jawabannya sejak awal, yaitu melalui riwayat Anas bin Malik yang dicantumkan dalam judul bab, dengan redaksi:
“Diperlihatkan kepadaku api neraka, dan pada saat itu aku sedang melaksanakan shalat.”
Dengan riwayat ini, kritik pertama—yang menyatakan adanya kemungkinan api neraka diperlihatkan sebelum pelaksanaan shalat—telah terjawab dengan jelas.
Adapun terhadap kritik kedua, yang menyatakan adanya kemungkinan bahwa api neraka yang dilihat Rasulullah ﷺ tidak berada di arah depan, Imam Bukhari juga telah memberikan jawabannya melalui riwayat Anas bin Malik pada hadits nomor 7294:
Matan:
لقد عرضت علي الجنة والنار آنفا، في عرض هذا الحائط، وأنا أصلي
Terjemahan:
“Tadi diperlihatkan kepadaku surga dan neraka, di lebar dinding ini, saat aku sedang shalat.”
Riwayat ini menjadi bukti yang sangat jelas bahwa neraka yang dilihat oleh Rasulullah ﷺ berada di bagian dinding depan tempat pelaksanaan shalat. Riwayat ini sekaligus menjadi jawaban atas pendapat yang menyatakan bahwa api neraka yang dilihat Rasulullah ﷺ bersifat jauh, sebab hadits ini secara jelas menunjukkan bahwa api neraka tersebut berada di dinding depan tempat shalat, yang jaraknya sangat dekat.
Artikel Terkait
Shalat Di Kuburan Dan Menguburkan Mayat Dalam Rumah
Kajian rutin Kitab Shahih Bukhari yang diselenggarakan di Masjid Besar Ubudiyah Punteuet pada hari ini telah sampai pada…
Kajian Hadits Tentang Shalat di Tempat Pemberhentian Unta
Pendahuluan Kajian Shahih Bukhari pada kesempatan ini membahas bab ke-40 dari Kitab Ash-Shalah, yaitu bab yang berjudul "Melaksanakan…
Tinggalkan Balasan